Sekretaris Disnaker Halut Mengikuti agenda Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem
TOBELO--- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem ang dilaksanakan pada Jumat pukul 09.00 WIT bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Halmahera Utara. sebagai upaya memperkuat sinergi program antar perangkat daerah dalam menanggulangi kemiskinan di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Kemiskinan ekstrem sendiri merupakan kondisi ketika masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, serta akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Secara nasional, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem didasarkan pada kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, seseorang dikategorikan sebagai miskin ekstrem apabila pengeluaran hariannya berada di bawah Rp11.500 per orang per hari atau sekitar Rp490.223 per kapita per bulan. Dengan demikian, sebuah keluarga yang terdiri dari empat orang dikategorikan berada dalam kondisi miskin ekstrem apabila total pengeluarannya berada di bawah Rp1.960.892 per bulan.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan berbagai program dan kegiatan perangkat daerah yang mendukung penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Halmahera Utara. Pada tahun 2024–2025, sejumlah program telah dilaksanakan, di antaranya program pemenuhan upaya kesehatan masyarakat, pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, pelatihan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta program pembangunan infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih dan pengembangan kawasan permukiman.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara juga telah menyiapkan berbagai program strategis dengan total pagu anggaran mencapai lebih dari Rp71 miliar yang tersebar di sejumlah OPD. Program tersebut meliputi perlindungan dan jaminan sosial, peningkatan layanan kesehatan, pelatihan kerja dan perencanaan tenaga kerja, pengembangan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, serta program peningkatan ketahanan pangan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga merumuskan sejumlah rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, mulai dari identifikasi dan validasi data rumah tangga miskin, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui bantuan sosial dan akses layanan kesehatan, hingga penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan kerja, bantuan modal usaha, serta pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.
Upaya tersebut juga didukung dengan peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, pembangunan infrastruktur dasar di desa, serta pendampingan keluarga miskin oleh tenaga sosial guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program, sehingga target percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dapat tercapai secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.