DISNAKER Halut

Berita

23/09/2025
Image
Kepala Dinas bersama Kabid HI Disnakertrans Halut Ikuti Rapat Dengar Pendapat DPRD Terkait Ketenagak

Tobelo – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Utara bersama sejumlah Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara di ruang rapat Bangsaha DPRD, Selasa 23/09/2025.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Halut dan diikuti oleh anggota dewan dari berbagai komisi. Agenda pembahasan difokuskan pada sejumlah persoalan penting di bidang ketenagakerjaan, di antaranya praktik outsourcing, hubungan industrial dengan PT. SEGI, serta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya yang menyangkut hak serta kesejahteraan tenaga kerja di Halmahera Utara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halut dalam kesempatan itu menyampaikan laporan serta penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menyikapi dinamika hubungan kerja di wilayah setempat. Disnakertrans juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal regulasi ketenagakerjaan agar berjalan sesuai aturan, serta memperkuat koordinasi bersama DPRD, perusahaan, dan serikat pekerja.

Sementara itu, anggota DPRD Halut menekankan pentingnya transparansi perusahaan dalam menjalankan sistem kerja, terutama yang terkait outsourcing, serta menuntut agar UMP benar-benar menjadi instrumen perlindungan bagi pekerja.

Rapat yang berlangsung dinamis tersebut diakhiri dengan sejumlah rekomendasi, termasuk penegasan peran Disnakertrans dalam melakukan pengawasan lebih ketat, serta tindak lanjut dialog bersama pihak perusahaan terkait.

Dengan adanya RDP ini, diharapkan tercipta solusi bersama untuk menjamin hubungan kerja yang lebih adil, kondusif, dan berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Halmahera Utara.

Share: